Peraturan dalam suatu daerah dibentuk untuk mewujudkan ketertiban dan mempermemperringan dan sepele pemerintah untuk melakukan tugasnya. Namun beberapa daerah menerapkan peraturan unik yang mungkin tidak kita temukan di daerah lain. Misalnya berumah tanggakan paksa pasangan muda yang pacaran diluar batas jam malam, ada juga yang mentransfer honor ke rekening sang istri.
Apa lagi ya peraturan unik yang ada di Indonesia ? memberikankut setidaknya ada 7 peraturan unik yang hanya ada di Indonesia yang mungkin belum Anda ketahui.
1. Peraturan Nikah Paksa di Purwakarta
Cemas melihat tingkah dewasa yang berpacaran di luar batas, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerapkan aturan unik. Para muda-mudi yang berumur dibawah 17 tahun dihentikan bertamu dan berpacaran diatas pukul 09.00 malam. Bagi yang kedapatan melanggar aturan akan ditegur secara adab daerah setempat, jikalau ada yang melanggar sebanyak 3 kali akan dinikahkan paksa. Selain menciptakan peraturan unik ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga memasang kamera pengintai CCTV di setiap sudut dan menempatkan petugas jaga untuk mengawasi para dewasa yang berlaku Di luar batas
Setelah satu bulan peraturan ini diluncurkan, setidaknya sudah ada tiga puluh pasangan yang melanggar peraturan ini. Namun dari sekian banyaknya pasangan yang melanggar tersebut hanya ada satu pasangan yang di paksa untuk berumah tangga alasannya sudah di Ingatkan sebanyak tiga kali tetapi tetap saja melanggar.
Sebenarnya peraturan ini banyak menuai perselisihan, ada beberapa orang yang pro dan kontra terhadap peraturan unik ini. Menurut mereka peraturan nikah paksa ini bisa dikatakan yaitu sesuatu yang melanggar hak asasi anak, mereka bahkan menciptakan petisi di sebuah situs dunia maya untuk menolak peraturan ini. Namun bagi yang mendukung peraturan ini menganggap bahwa peraturan Ini yaitu sebuah pencerahan demi kebaikan daerah itu sendiri
2. Satu Hari Tanpa Nasi di Depok
Nasi yaitu masakan pokok sebagian penduduk Indonesia, kita pernah mengalami Swasembada beras beberapa tahun yang lalu. Namun kini beras sebagai materi menciptakan nasi harus selalu diimpor lantaran produksinya ludang kecepeh sedikit dari permintaannya. Hal inilah yang menciptakan beberapa daerah mengkampanyekan untuk mengganti nasi dengan materi pangan karbohidrat lainnya, salah satu daerah tersebut yaitu Depok. Pemerintah kota Depok pernah mengeluarkan peraturan unik yaitu satu hari tanpa nasi yang diberlakukan mulai tanggal 9 Februari 2012. Hari Selasa ditetapkan sebagai hari tanpa nasi, para pedagang dihentikan berjualan nasi pada hari itu.
Untuk mengganti nasi, para pedagang ini menyediakan singkong serut yang dimasak mirip nasi. Selain itu, mereka juga menciptakan kentang dan bakwan jagung biar konsumen ludang kecepeh kenyang. Peraturan ini menuai banyak perselisihan, beberapa pegawai ada yang menderita sakit maag lantaran tidak terbiasa tidak makan nasi. Ada juga yang balasannya harus pergi jauh untuk mencari nasi di hari selasa lantaran dihentikan memakan nasi di Depok.
Namun balasannya aktivitas ini tidak bertahan lama, knorma dan sopan santun walikota Depok berganti maka peraturan ini pun pribadi dihapus lantaran dipenilaian tidak ada beresiko perubahan yang signifikan. Sebagai penggantinya, walikota yang gres raja menggantikan walikota terberlalu dan silam menciptakan aktivitas yang menganjurkan warganya untuk menanam singkong dan jagung di halaman rumahnya masing-masing.
3. Beli di PKL Kena Denda 1 Juta
Membeli barang-barang di pedagang kaki lima memang ludang kecepeh murah daripada di toko atau di mall, namun pedagang kaki lima yang menjamur ini terkadang menciptakan tata kota menjadi tidak rapi dan mengganggu kepentingan umum lainnya. Bahkan, pedagang kaki lima selalu menjadi momok bagi pemerintah di beberapa kota besar mirip Jakarta, Bandung dan Surabaya. Beberapa peraturan sering kali dibentuk untuk menertibkan pedagang kaki lima ini, bahkan di Bandung memutuskan denda satu juta rupiah bagi siapa saja yang membeli barang-barang di kaki lima khususnya pedagang yang berjualan di zona merah yang mana daerah ini yaitu daerah haram untuk para PKL.
Larangan ini tercantum pada peraturan daerah No.4 Tahun 2011, tetapi gres diaktifkan tahun lalu. Wilayah zona merah yang diharamkan untuk para PKL mencakup Jalan Merdeka, Asia Afrika, dalam kaum, Kepatihan, Otto Iskandardinata dan Dewi Sartika. Dari ke-7 daerah ini, kawasan Kepatihan, merdeka, dalam kaum dan Dewi Sartika menjadi zona khusus yang ludang kecepeh diperhatikan. Jika anda berjalan-jalan ke Bandung maka ada spanduk raksasa yang menuliskan peraturan ini, bahkan ada beberapa petugas yang senantiasa berjaga untuk memantau warga yang melanggar peraturan ini. Dengan adanya larangan mirip ini maka pemerintah daerah kota Bandung berharap para pedagang PKL menjadi Jera dan tidak betah untuk berjualan di sana
4. PNS Wajib Menggunakan Batu Akik di Purbalingga
Batu akik sempat menjadi terkenal beberapa tahun terakhir ini, bahkan para pedagang kerikil akik bisa meraup laba sampai ratusan juta rupiah dengan berjualan kerikil akik. Selain itu, dampak dan imbas lainnya dari kerikil akik ini yaitu menciptakan beberapa daerah penghasil kerikil akik pun menjadi terangkat namanya dan dikenal luas oleh kalangan masyarakat.
Salah satu daerah penghasil kerikil akik yang yang cukup terkenal di Indonesia yaitu Purbalingga. Purbalingga Dikenal sebagai salah satu daerah asal penghasil kerikil akik klawi . Untuk memperkenalkan kerikil akiknya maka pemerintah Purbalingga mengeluarkan peraturan yang cukup unik yaitu mewajibkan para PNS atau pegawai pemerintahan Purbalingga untuk memakai kerikil akik klawi ini setiap hari.
5. Pemerintah Gorontalo Mentransfer Gaji PNS ke Rekening Istri
Memmemberikan nafkah keluarga yaitu kewajiban seorang suami, mungkin inilah dasar pemerintah provinsi di Gorontalo menerapkan kudang kecepejakan mentransfer honor pegawai pemerintahan yang sudah berumah tangga ke rekening sang istri. Keputusan Gubernur Gorontalo ini berlaku semenjak 1 Maret 2012, dengan adanya kudang kecepejakan ini gubernur Gorontalo berharap keharmonisan rumah tangga para pegawainya bisa tetap terjaga. Program dari gubernur Gorontalo ini bisa dikatakan cukup berhasil dan banyak yang ingin kudang kecepejakan ini dilanjutkan, bahkan beberapa pegawai yang gajinya ditransfer ke rekening istri sangat bahagia lantaran berdasarkan beliau kudang kecepejakan ini dipenilaian bisa mencegah bujukan korupsi dari sang istri.
6. Dilarang Merokok di Desa Bone-Bone
Bagi para perokok meninggalkan kudang kecepeasaan merokok tidaklah sememperringan dan sepele membalikan telapak tangan, meskipun mengetahui bahayanya banyak perokok yang tidak kuasa menahan dan menghentikan kudang kecepeasaan ini. Bahkan yang ludang kecepeh parahnya lagi yaitu mereka terkadang menganggap rokok sama pentingnya dengan makan atau minum
Menghentikannya saja susah apalagi mengajak orang satu kampung untuk berhenti merokok maka itu tampaknya yaitu sesuatu hal yang mustahil, tetapi itulah yang dilakukan oleh Idris mantan kepala desa bone-bone Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan. Dahulu Ia bisa menghisap 16 batang rokok dalam sehari, bahkan Ia yaitu salah satu pedagang rokok dan menghasilkan untung yang sangat besar dari penjualan rokok tersebut. Kemudian Ia memperhatikan setiap aktivitas di desa, dimana selalu ada belum dewasa yang juga ikut merokok mengikuti kudang kecepeasaan mereka. Hal itulah yang membuatnya khawatir dan sadar bahwa merokok bisa merusak generasi penerus desa bone-bone
Idris pun bertekad untuk membebaskan desanya dari rokok, Ia menciptakan suatu peraturan unik yaitu dihentikan merokok atau menyimpan rokok di desanya. Hal ini bukan sekedar imbauan belaka, apabila ada warga yang melanggar peraturan ini maka akan dikenakan terhukum denda dan terhukum sosial yaitu berupa memkebersihankan masjid desa atau kemudahan umum lainnya. Akhirnya kerja keras Idris membuahkan hasil, desa bone-bone dinobatkan sebagai desa pertama yang terbebas dari asap rokok di dunia. Idris pun mendapat banyak penghargaan baik itu di tingkat nasional maupun internasional lantaran prestasinya ini.
7. Warga Kurang Mampu Bayar PBB Dengan Sampah di Gorontalo
Menerapkan wajib pajak untuk warga kurang bisa menjadi dilema bagi pemerintah, di satu sisi pajak memang penerimaan utama pemerintah untuk menjalankan pelayanan masyarakat namun di sisi lain pemerintah juga berkewajiban membantu warganya yang kurang mampu. untuk menuntaskan problem ini Wwlikota Gorontalo, Marten Taha memperbolehkan warganya yang kurang bisa untuk membayar pajak bumi bangunan atau PBB dengan memakai sampah yang produktif.
Cara ini membawa dua manfaat, selain membantu problem keuangan warga ternyata langkah ini juga dampak dan imbastif di dalam menanggulangi sampah yang bisa didaur ulang. Selama ini sampah produktif tidak terlalu diperhatikan, dengan langkah ini pemisahan sampah produktif menjadi ludang kecepeh dampak dan imbastif lantaran warga Sendiri yang memisahkannya. Semua barang bekas yang layak didaur ulang akan dibayar oleh bank sampah sesuai dengan harga yang telah disepakati, selanjutnya sampah-sampah itu akan dibentuk produk kerajinan yang kembali mempunyai evaluasi ekonomis.
Itulah 7 peraturan unik yang hanya ada di Indonesia. Bagaimana, unik bukan ? selagi peraturan yang dibentuk menguntungkan kita sebagai masyarakat maka Kenapa harus ditolak tetapi sebaliknya, kita harus mendukung biar kudang kecepejakan-kudang kecepejakan tersebut bisa terealisasi dengan baik.
Advertisement
